Monday, 25 June 2018

"Roskoot dan Laporan Perkembangan di Negeri Hila"

127/126. B. N. J. Roskott wakil Subkomisi Pendidikan di Ambon, Laporan perjalanan inspeksi sekolah-sekolah Kristen Pribumi pada tahun 1845, Ambon (28 April 1845); ARvdZ 34/5

B. N. J. Roskott, yang  adalah singkatan dari Bernard Nikolas Johann Roskott. Ia lahir pada tanggal 12 Oktober tahun 1812 di kota Gildehaus – Jerman, tepatnya dekat dengan negara Belanda.Dia tiba di Ambon 17 Maret 1835.Roskott memiliki 10 orang anak dari istri pertamanya.Dari hubungan dengan Johanna Margaretha Luijke, mereka dikaruniai seorang anak yang bernama Jonathan Luijke Roskott yang lahir pada tanggal 22 Januari 1864.[1]


Di Ambon Roskott menikah dengan Sara Maria Alizabeth Twijsel (Elize) yang adalah anak dari J. E. Twijsel yang adalah seorang pengusaha, anggota dewan Peradilan (1824), anggota Balai Harta Peninggalan (1825-1826) dan juga anggota pengurus lembaga PI Bantu di Ambon. Twijsel adalah keturunan Georg Everhard Rumphius yang memiliki harta banyak dan termasuk keluarga yang paling terkemuka dan yang paling tua di Maluku.Roskott membeli rumahnya dan asrama Institut di Batu Merah dengan bantuan keluarga mertuanya, jadi Roskott adalah kaum ningrat berkat pernikahannya dengan anak dari keluarga Twijsel.[2] Pada masa mudanya Elize sudah mengajar agama kepada putri-putri masyarakat yang berada di Ambon. Setelah menikah dengan Roskott, Ia hendak membuka sekolah untuk anak gadis Kristen, Islam, dan Tionghoa.[3]

Roskott bukanlah seorang pendeta melainkan dia adalah seorang guru.Ia diutus oleh NZG dalam rangka untuk mengikuti rencana membuka suatu sekolah pendidikan guru (SPG). Dia membuka SPGnya di Batumerah pada tahun 1835 dan mempunyai rekan-rekan sekerja seorang Ambon yaitu E. J. Picauly.[4] Picauly adalah muridnya yang tertua dengan sifatnya yang baik dan patut untuk ditiru[5] dan 17 murid lainnya selain Picauly.[6]

Roskott adalah wakil Subkomisi pendidikan di Ambon. Subkomisi pendidikan di Ambon diangkat berdasarkan keputusan Gubernur Kepulauan Maluku tanggal 28 Mei 1828 No. 1.Pasal 3. Setelah dibentuk maka Subkomisi akan memulai pekerjaannya.[7] Instruksi bagi Subkomisi Pendidikan, ditetapkan dengan keputusan Paduka Tuan Komisaris Umum untuk Hindia Belanda tanggal 13 Desember 1827 yang berisikan 6 Pasal.[8]

Dia ditugaskan sebagai Ketua Subkomisi dengan tugas untuk melakukan perjalanan dan melaporkan hasil pemeriksaannya secara langsung terhadap sekolah-sekolah Kristen Pribumi yang ada di Ambon pada tahun 1845 dan hasil inspeksinya ini dilaporkan pada tanggal 28 April 1845. Laporan ini diambil pada Arsip Raad voor de Zending der NHK, dalam Het Utrechts Archief.[9]

Pada tanggal 16 Agustus 1844, telah diputuskan oleh Subkomisi agar Roskott melakukan perjalanan ke sekolah-sekolah Kristen Pribumi dan melaporkan hasil inspeksinya tersebut.Maka terpaut 5 bulan 24 hari dari hasil putusan tersebut Roskott memulai perjalanannya untuk melakukan inspeksi.

Sebagai seseorang yang sudah melakukan perjalanan inspeksi ini pasti Roskott sangat merasa bosan, karena data dan laporan yang akan disampaikan pasti akan sama apalagi harus dicatatat dalam buku hariannya. Ungkap Roskott. Sehingga awalnya roskott hanya ingin menyampaikan iktisar singkat saja namun mungkin menurutnya Pengurus Nederlands(ch)e  Zendelinggenmootschap (NZG) pasti berpendapat lain. NZG yang mendukung Roskott untuk melakukan perjalanan ini di luar tanggungan negara jadi mereka harus meneriman laporan dari Roskott. Harapannya dengan laporan yang dibuatnya ini bila bermanfaat bagi banyak orang maka dia akan gembira.

Tepat tanggal 10 Roskott melakukan perjalanan inspeksinya, awalnya dia berangkat ke Rumahtiga di seberang teluk.Rumahtiga adalah salah satu kampung yang sekarang terletak di kecamatan Teluk Ambon.Mengapa harus menyeberang ke Rumahtiga karena kalau melakukan perjalanan dengan jalan kaki ke Hila di pantai timur Hitu maka lebih dekat dari Rumahtiga. Maka Roskott dan tim mulai perjalanannya dari jam 8 pagi dan 2 jam perjalanan mereka sudah sampai di sungai masapahit – Wadilelah. Dari tempat itulah maka mereka melanjutkan perjalanan ke Hitu Lama, negeri Islam yang banyak penduduknya. Negeri Hitu Lama sangat dekat dengan orang Kristen karena sampai sekarang Hitu Lama memiliki Pela (Hubungan ade-kaka) dengan Negeri Galala bahkan Hitu lama bersama-sama dengan Hitumesing yang membantu pembangunan Gereja di Galala-Hative Kecil. Mereka kemudian dijamu makan dan minum di rumah regen yang adalah seorang tokoh pemerintahan negeri (desa). Mereka juga melihat adanya reruntuhan Blokhuis yang adalah sebuah benteng kecil seperti yang ada di Hila dan Larike, benteng ini dibangun oleh Verenigde  Oost-Indisce Compagnie (VOC) yang bertujuan untuk mengekang penduduk yang selalu melawan. Roskott bercerita sedikit tentang kenapa di bangunnya benteng ini yaitu pada awalnya sebelum dikuasai oleh Belanda, tempat-tempat tersebut dikuasai oleh Inggris (1796).Ketika mereka memberontak pada Inggris maka mereka sebua dibantai dan terjadi banyak peristiwa berdarah. Dari kisah inilah maka mereka masing-masing menyelamatkan diri dengan cara mengungsi ke atas gunung bahkan ke dalam lembah sehingga mereka merasa aman di sana.

Dari Hitu lama kejadian yang sama juga terjadi yaitu beberapa orang sipahi yang mengejar orang Pribumi. Sipahi adalah sebutan bagi serdadu belanda.Orang pribumi tersebut naik ke pohon kelapa dan para sipahi tersebut menembaki namun tidak mengenainya maka mereka merubuhkan pohon tersebut, dank arena cekatannya orang pribumi itu maka dia dapat melarikan diri dari para sipahi tersebut.

Hila adalah sala satu kampung Islam yang besar yang kalau sekarang letaknya di jasirah Leihitu, Maluku Tengah.Perjalanan yang panjang oleh tim sehingga kami memakai tenaga bantu (kuli) untuk memikul barang kami dari Rumahtiga, maka setelah sampai di Hitu lama, Roskott mengambil barang bawaannya dan melanjutkan perjalanan ke Hila dan tiba pada jam 3 sore, jadi perjalanan dari Rumahtiga sampai ke Hila memakan waktu 7 jam perjalanan. Sesampainya di Hila Roskott melihat kebun kelapa yang dibuat oleh orang Hila pada tahun 1833 atas perintah Gubernur Ellinghuijzen yang terlihat tidak baik karena sudah berusia 12 tahun. Gubernur Ellinghuysen yang membuat beberapa peraturan.

Kediaman Asisten Residen, Asisten Residen di Ambon berfungsi sebagai pengawas bidang kepolisian dan ditugaskan kepada pejabat-pejabat dengan gelar magistra(a)t, di bawah pengawasan pejabat pemerintahan tertinggi di tempat.Di Hila Roskott menginap di rumah Timmerman yang adalah asisten residen setempat.Timmerman menjabat fungsi dalam aparat pemerintahan dan peradilan, antara lain AR Hila dan Larike (1838-1846).Timmerman ini adalah saudara kandung dari Sarah Maria Timmerman yang adalah istri dari alm. Joseph Kam. Istri Kam sangat baik dan senang dengan kedatangan  Roskott karena istri Roskott ada hubungan saudara dengan keluarga Timmerman. Pada kedatangan Roskott bertepatan dengan musim angin utara yang membuat banyak orang yang sakit salah satunya adalah istri Kam.


Catatan Kaki


[1] Chr. G. F. de Jong, Sumber-sumber Tentang Sejarah Gereja Protestan di Maluku Tengah 1803-1900 Jilid I: 1803-1854, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2012), hlm. 647

[2] Ibid., hlm. 124-125
[3] Ibid., hlm. 370
[4] Th. Van den End, Ragi Carita : Sejarah Gereja di Indonesia 1500-1860, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2007, hlm. 164
[5] Op. Cit., de Jong, hlm. 691
[6] Ibid.,  hlm. 610-613
[7] Ibid., hlm. 266-267
[8] Ibid., hlm. 263-264

No comments:

Post a Comment